Resmi, Kades Bajur Abd Wakit Diperpanjang Masa Jabatannya

  • Bagikan
Kepala Desa (Kades) Bajur Abd Wakit saat menerima SK perpanjangan jabatan dari PJ Bupati Pamekasan Masrukin bertempat di pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan. Rabu 26 Juni 2024.

Perpanjangan Masa Jabatan tersebut merupakan hasil dari terbitnya Undang- Undang No 3 tahun 2024 yang mengubah UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Digigit Monyet Liar, Satu Warga Palengaan Meninggal Dunia
  • Bagikan