Kali ini, giliran nenek Bahriyah yang mengambil langkah hukum dengan melaporkan istri polisi ke Mapolda Jatim.
Aksi saling lapor melapor ini semakin membuat kasus dugaan penyerobotan tanah di kelurahan gladak anyar pamekasan Madura Jawa Timur semakin alot.
Sebelumnya, Polres Pamekasan menangguhkan penyidikan perkara sengketa tanah yang melibatkan nenek Bahriyah (61) dan keponakannya, Sri Suhartatik, warga Jalan Sersan Mesrul, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya