Selama ini, aliran belanja penanganan sampah juga disediakan oleh Pemkab melalui dinas-dinas terkait. Utamanya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan dan BLUD RSUD.
Terdapat anggaran setidaknya mencapai Rp 6,2 Miliar untuk urusan sampah di Pamekasan yang harus dianggarkan Pemkab Pamekasan. Baik itu sampah rumah tangga maupun sampah medis .
“Anggaran tersebut juga masih disupport dengan belanja modal, baik itu modal alat angkut, lahan maupun infrastruktur lainnya,” ujarnya.
Selain itu, penanganan sampah selama ini, juga lebih cenderung dilakukan dengan cara jemput antar hingga Tempat pembuangan Akhir. Nyatanya, pengelolaan sampah bukanlah semata ditumpuk di TPA. Masih bisa dikembangkan dan dikelola dengan potensi ekonomi besar.






