Terbuka untuk Umum, Demokrat Pamekasan Buka Pendaftaran Bakal Cabup-Cawabup

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ismail Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Pamekasan didampingi H Hermanto Dewan Pertimbangan Demokrat Pamekasan.

Ismail Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Pamekasan didampingi H Hermanto Dewan Pertimbangan Demokrat Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Pamekasan membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati atau cabup-cawabup untuk Pilkada Pamekasan 2024.

Penjaringan dan penyaringan bakal cabup-cawabup Demokrat Pamekasan terbuka untuk umum. Baik untuk internal atau eksternal partai.

Ketua DPC Demokrat Pamekasan Ismail mengatakan proses penjaringan dan penyaringan bakal cabup-cawabup Pilkada Pamekasan 2024 dibuka untuk umum selama 1 bulan mulai 22 April hingga 22 Mei 2024.

“Kami membuka pendaftaran untuk umum baik kader atau eksternal seperti pengusaha birokrat, tokoh agama ataupun tokoh masyarakat dan generasi muda,” katanya.

BACA JUGA :  Aksi Balap Liar, Polres Pamekasan Herhasil Mengamankan Enam Sepeda

Ismail memastikan proses seleksi untuk mencari bekal calon cabup-cawabup yang diajukan Demokrat Pamekasan akan sesuai dengan tahapan pencalonan cabup-cawabup KPU Pamekasan.

Baginya, terdapat dua hal penting dalam pendaftaran. Yakni langkah gerak dalam pesta demokrasi dan terbuka bagi yang ingin memajukan Kota Gerbang Salam.

“Pertama, kami ingin menjadi langkah gerak terdepan dalam memulai pesta demokrasi pemilihan daerah serentak yang akan dilaksanakan 27 November 2024. Kedua, kami membuka ruang bagi putra putri terbaik Kabupaten Pamekasan yang memiliki integritas dan komitmen untuk memajukan Kabupaten Pamekasan di berbagai bidang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Banjir Setinggi 1 Meter Genangi Perkampungan Warga dan Sekolah di Pamekasan 

Sementara, Ihwal koalisi dengan parpol lain untuk mengusung cabup-cawabup, Demokrat Pamekasan terus menjalin komunikasi politik dengan beberapa partai. “Yang jelas, saat ini komunikasi masih sangat cair untuk koalisi,” ujarnya.

Sebagai informasi, ambang batas parpol atau gabungan parpol mengusung cabup-cawabup paling sedikit memiliki 20% kursi di lembaga legislatif atau memperoleh 25% dari akumulasi suara sah Pemilu terakhir.

BACA JUGA :  Saluran Buntu, Beberapa Jalan di Kota Pamekasan Tergenang Air

Dengan jumlah 45 kursi di DPRD Pamekasan, parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 9 kursi untuk bisa mengusung cabup-cawabup.

Sesuai ketentuan itu, tidak satupun Parpol di Pamekasan yang memenuhi syarat elektoral untuk mengusung pasangan cabup-cawabup secara sendiri.

Sejauh ini, Demokrat Pamekasan mendapatkan 7 kursi DPRD Pamekasan sama dengan PPP yang sama-sama mendapatkan 7 kursi.

Untuk bisa mengusung sendiri, Demokrat Pamekasan hanya membutuhkan tambahan 2 kursi untuk memenuhi syarat ambang batas tersebut.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPU Pamekasan Siapkan 4 Saksi dan Ahli di Sidang Pembuktian
KPK Audiensi ke Polres Pamekasan, Pertanyakan Pembebasan 4 Orang dalam Kasus Sabung Ayam
Kantongi Dana Desa 2,1 Miliar, Jalan Rusak Desa Banyupelle Pamekasan Jadi Keluhan Utama, Warga Terpaksa Swadaya
Besok Siang, MK Bacakan Putusan Sela atau Dismissal untuk Pilkada Pamekasan
DKPP Pamekasan Terapkan Aplikasi iPubers, Petani Lebih Mudah Tebus Pupuk Subsidi untuk Tahun 2025
Yuk, Kenali Sejarah Kabupaten Pamekasan
Warga Desa Ambender Pamekasan Desak Kembalikan 2 Mobil Pelayanan yang Dikuasai Mantan Kades
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis, Berharap Menjangkau Lebih Banyak Siswa

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:35 WIB

KPU Pamekasan Siapkan 4 Saksi dan Ahli di Sidang Pembuktian

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:17 WIB

Kantongi Dana Desa 2,1 Miliar, Jalan Rusak Desa Banyupelle Pamekasan Jadi Keluhan Utama, Warga Terpaksa Swadaya

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:16 WIB

Besok Siang, MK Bacakan Putusan Sela atau Dismissal untuk Pilkada Pamekasan

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:41 WIB

DKPP Pamekasan Terapkan Aplikasi iPubers, Petani Lebih Mudah Tebus Pupuk Subsidi untuk Tahun 2025

Senin, 3 Februari 2025 - 18:07 WIB

Yuk, Kenali Sejarah Kabupaten Pamekasan

Berita Terbaru

A Tajul Arifin Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan.

Politik dan Pemerintahan

KPU Pamekasan Siapkan 4 Saksi dan Ahli di Sidang Pembuktian

Kamis, 6 Feb 2025 - 00:35 WIB

Ilustrasi.

Hukum & Kriminal

Temukan Polisi Nakal? Laporkan Ke Nomor WhatsApp Ini!

Rabu, 5 Feb 2025 - 22:59 WIB