Terlibat Kecelakaan, Satu Pengendara Sepeda Motor Tewas di Pamekasan

  • Bagikan
Anggota Satlantas Polres Pamekasan saat berada di lokasi kejadian di Jalan Raya Larangan Desa Montok Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan. Selasa (31/08/2021).

Tiga kendaraan yang terlibat tersebut, Sepeda motor Nopol M 5042 FA yang dikendarai Moh Sucipto (51 tahun), Alamat Desa Tanjung Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan Kontra Pengemudi Sepeda motor Nopol M 2270 WA bernama Hamsin (26 tahun) asal Desa Guluk Manjung kecamatan Bluto Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Punya Dana Desa 1,2 Miliar, Jalan Rusak di Desa Pamoroh Pamekasan Dikeluhkan Masyarakat

Sementara itu, satu mobil pickup yang dikendarai Samsudin (58 tahun) Alamat Desa Polagan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan dengan Nopol M 9491 A.

Deddy menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor yang dikendarai Moh Sucipto pada saat berjalan dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan