Tiga Mobil Bermuatan Rokok Ilegal Asal Pamekasan Ditangkap di Bangkalan, 5 Orang Ditahan

  • Bagikan
Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal non cukai bertempat di Jalan H. Muhamad Noer Tambak Agung Beengas Kec. Labang Kab. Bangkalan-Madura, Jumat (17/01/2025).

”Kemudian mobil pick up grand max dengan pengemudi inisial DPW (23 TH) bersama NPP (30 TH) membawa muatan Rokok non cukai 21 Kardus merk RJ 99 sehingga total sebanyak 27 kardus/coli,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Abdul Bari Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Partai NasDem Pamekasan

Menurutnya, pengakuan dari para terduga pelaku, barang bukti tersebut berasal dari Madura tepatnya di daerah Pamekasan yang akan diseberangkan ke Surabaya tepatnya gudang SPX Hub Surabaya DC dan akan diedarkan ke beberapa tempat di Jawa Timur.

“Hingga saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Lanal Batuporon dan akan diserahkan kepada pihak bea cukai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan