Tiga Mobil Bermuatan Rokok Ilegal Asal Pamekasan Ditangkap di Bangkalan, 5 Orang Ditahan

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal non cukai bertempat di Jalan H. Muhamad Noer Tambak Agung Beengas Kec.  Labang Kab. Bangkalan-Madura, Jumat (17/01/2025).

Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal non cukai bertempat di Jalan H. Muhamad Noer Tambak Agung Beengas Kec. Labang Kab. Bangkalan-Madura, Jumat (17/01/2025).

PAMEKASAN CHANNEL. Tim yang tergabung dalam Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal non cukai bertempat di Jalan H. Muhamad Noer Tambak Agung Beengas Kec.  Labang Kab. Bangkalan-Madura, Jumat (17/01/2025).

Danlanal Batuporon Latkol Laut Anton Maulana menyampaikan bahwa tim satgas mencurigai terhadap tiga unit kendaraan jenis truck colt diesel, honda jazz, dan grand max pada saat melaksanakan pemeriksaan yang dilaksanakan hari jumat 17 Januari 2025 dinihari.

“Pada saat dilaksanakan interogasi oleh petugas SFQR perihal surat jalan dan manifest barang, pengemudi hanya mampu menunjukkan selembar surat jalan tanpa disertai manifest barang yang di angkut.” Katanya.

Kemudian berdasar kecurigaan tersebut, tim satgas melaksanakan pemeriksaan secara intensif terhadap lima (5) orang terduga pelaku.

dikatakannya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil jenis colt diesel wing box warna putih dengan driver inisial AK (23 TH) merupakan supir yang berasal dari expedisi SPX didapatkan bahwa kendaraan tersebut membawa tiga paket rokok non cukai merk Geboy, HMIN, Classy, Crown, dan beberapa merk rokok lainnya.

BACA JUGA :  Kades Kadur Meninggal Dunia, PKB Pamekasan Sampaikan Bela Sungkawa

Selanjutnya pengemudi honda Jazz dengan inisial AR (28 TH) bersama inisial H (54 TH) membawa Muatan tiga karton rokok non cukai yang disamarkan bersama muatan lain berbau menyengat berupa buah durian dan petai untuk mengelabui aparat.

”Kemudian mobil pick up grand max dengan pengemudi inisial DPW (23 TH) bersama NPP (30 TH) membawa muatan Rokok non cukai 21 Kardus merk RJ 99 sehingga total sebanyak 27 kardus/coli,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Stop Brutal ke Toko Kelontong! Keluarga Madura Tantang Carok Terbuka kepada Etnis Papua di Yogyakarta

Menurutnya, pengakuan dari para terduga pelaku, barang bukti tersebut berasal dari Madura tepatnya di daerah Pamekasan yang akan diseberangkan ke Surabaya tepatnya gudang SPX Hub Surabaya DC dan akan diedarkan ke beberapa tempat di Jawa Timur.

“Hingga saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Lanal Batuporon dan akan diserahkan kepada pihak bea cukai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Dikabarkan Cabut Izin Perusahaan Rokok Milik Seorang Dewan di Madura
Berhembus Kabar, 2 Warga Pamekasan Diringkus Polisi di Surabaya Kasus Narkoba
Wakil Bupati Pamekasan Launching Posyandu Sejiwa, Komitmen Tahun 2025 Bebas Pasung
Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan
Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara
WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya
Lagi-Lagi, Pasien Mengeluh Pelayanan Buruk RSUD Smart Pamekasan
Fasilitasi Pembalap, Bupati Pamekasan Perintahkan KONI Segera Buat Cabor IMI

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:34 WIB

Bea Cukai Dikabarkan Cabut Izin Perusahaan Rokok Milik Seorang Dewan di Madura

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:44 WIB

Berhembus Kabar, 2 Warga Pamekasan Diringkus Polisi di Surabaya Kasus Narkoba

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:41 WIB

Waduh, 4 Orang Ini Pesta Narkoba di Area Makam Raja Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:27 WIB

Dipanggil Polisi Hari Ini, Kasus Penganiayaan Pedagang Mie Ayam Pasar Kolpajung Segera Gelar Perkara

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:50 WIB

WOW! Kekayaan Dokter Budi Direktur RSUD Pamekasan Tembus Rp 94,8 Miliar, Cek Sumber Uangnya

Berita Terbaru