PAMEKASAN CHANNEL. Seorang pria bernama Sitam (50) Warga Pamekasan, Madura Jawa Timur, nyaris diamuk massa, Jumat (25/4/2025) kemarin.
Kabar ini dimuat di Balipost.com, dimana pria ini diduga membawa kabur sepeda motor milik Wawan Candra Armawan (22) warga Banjar Hulun Danu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.
Sepeda motor itu sempat dijual pada Roni Wijaya (32), seorang pemulung asal Jember, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangan Pers, Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra mengatakan, ulah Sitam ini terungkap dari korban.
Korban melihat sepeda motor jenis Honda Supra warna hitam dengan nomor polisi DK DK 3920 PE, berada di sebuah mobil pickup warna putih DK8672 PF dengan barang-barang bekas, saat melintas di Jl raya Songan Kintamani.
“Pickup itu diketahui milik pemulung yang biasa mengangkut barang-barang bekas,” ujar Kapolres Bangli, dikutip dari Balipost.com.
Karena penasaran dengan motor yang diangkut pemulung tersebut, akhirnya korban menanyakan secara baik-baik.
“Dari keterangan pemulung itu diperoleh dari hasil membeli dari seorang yang tidak dikenalnya,” ucapnya.
Selanjutnya, korban meminta pemulung itu untuk mengantarkan ke penjual motor yang dibelinya tersebut.
Saat didatangi, pelaku tidak dapat mengelak, dan nyaris diamuk oleh massa saat petugas mencoba mengamankan terduga pelaku.
Saat diinterogasi Polisi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, kalau ia telah menjualnya ke pemulung asal Jember tersebut seharga 200 ribu.
“Awalnya dijual 300 ribu, tapi karena ditawar akhirnya dikasih 200 ribu,” tandasnya.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Redaksi