PAMEKASAN CHANNEL. Kelompok Peduli Mangrove Madura (KPMM) menyoroti serius kerusakan hutan mangrove yang terjadi di kawasan pesisir Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.
Pegiat lingkungan ini menyebut, tindakan perusakan hutan bakau di Tanjung harus segera dihentikan dan para pelaku diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Pamekasan, untuk mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terlibat dalam perusakan mangrove harus bertanggung jawab secara hukum,” tegas Ketua umum KPMM, Endang Tri Wahyurini, Sabtu (3/5/2025).






