PAMEKASAN CHANNEL. Wafi (39), warga Kelurahan Juncangcang, Kabupaten Pamekasan dengan istrinya, Humairah, resmi diputus bercerai oleh Pengadilan Agama (PA) Pamekasan.
Putusan cerai ini menuai protes dari sang suami karena diputus secara verstek oleh Pengadilan Agama (PA) Pamekasan pada 27 Januari 2026. Gugatan ini terregister pada 5 Januari 2026.
Verstek berarti putusan yang dijatuhkan pengadilan tanpa kehadiran salah satu pihak, dalam hal ini yakni Wafi sebagai tergugat.
Pria beranak dua ini menilai amar putusan verstek Pengadilan Agama Pamekasan tidak sesuai fakta.
Hasil putusan pengadilan, Wafi dinilai tidak menafkahi sang istri selama setahun, padahal kata dia, pihaknya dengan istri dan anak-anaknya baru sebulan tidak satu rumah.
“Itupun karena ulah mertua yang ikut campur rumah tangga kami,” tutur Wafi dengan nada kecewa, Kamis (29/1/2026).
Wafi memastikan akan menempuh jalur hukum berlapis, baik perdata maupun pidana.
Secara perdata, ia akan mengajukan upaya hukum perlawanan (verzet) atau banding terhadap putusan majelis hakim yang dinilainya cacat prosedur.
Upaya itu akan dilakukan dirinya karena tidak pernah menerima surat panggilan sidang (relaas) sejak sidang perdana hingga pembacaan putusan.
“Saat ini saya menunggu tenggat waktu 14 hari untuk mengajukan verzet. Saya menilai putusan ini tidak sah dan ilegal karena saya tidak pernah dipanggil, tiba-tiba ada putusan,” kata Wafi.
Selain menggugat putusan cerai, ia juga bersiap melaporkan dugaan tindak pidana ke kepolisian. Tuduhan utamanya adalah pemalsuan dokumen persyaratan cerai, mengingat buku nikah asli masih berada di tangannya.
“Saya akan melaporkan adanya berkas duplikat palsu itu ke pihak berwajib. Surat nikah asli ada di saya semua, jadi saya menduga ada pemalsuan,” ucapnya.
Kata dia, yang akan dilaporkan tidak hanya sang mertua, tetapi juga seseorang bernama Ari, warga Desa Jrengik. Wafi menduga sosok yang tidak dikenalnya tersebut turut bertanggung jawab dalam proses administrasi yang dinilainya penuh rekayasa.
“Visum penganiayaan oleh mertua juga pasti saya masukkan. Saya tidak ikhlas dunia akhirat. Saya ingin merebut kembali istri saya karena kami tidak pernah bertengkar. Kalau mertua terus menghalangi, saya akan lawan,” tegasnya.
Sementara itu, orang tua sang istri, Qomarus Zaman saat dikonfirmasi media ini melalui akun WhatsAppnya belum memberikan keterangan apapun, hingga berita ini terbit.






