SURABAYA. Empat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan aksi demonstrasi terkait dugaan korupsi dana BTT (Belanja Tidak Terduga) yang dikelola Badan Penanggulagan Bencana (BPBD) Provinsi Jawa Timur. Senin (18/07/2022).
Empat LSM gabungan tersebut Yakni Jaka Jatim, Gas Jatim, Gam-jatim, Gerasi Jatim yang menyoroti anggaran tahun 2020 dan 2021.
Koordinator aksi Musfik mengatakan, bahwa ada dugaan korupsi di Badan Penanggulagan Bencana BPBD Jawa Timur Timur sejak tahun 2020 dan 2021 pada dana BTT (Belanja Tidak terduga) yang merugikan keuangan negara sangat signifikan dan menguntungkan secara personality.
Pada tahun 2020 anggaran Dana BTT Untuk Penanganan covid 19 di BPBD Provinsi Jawa Timur sebesar 622.387.592.000,00 (Enam ratus dua puluh dua miliar tiga ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus sembilan puluh dua rupiah).
Dikatakannya, dari anggaran tersebut berdasarkan temuannya di lapangan dan LHP BPK RI Tahun 2020 terdapat dugaan tindak pidana korupsi dari dana tersebut yang dikelola oleh BPBD Provinsi Jawa Timur sebesar 1.655.952.062,50 (Satu miliar enam ratus lima puluh lima juta sembilan ratus lima puluh dua enam puluh dua rupiah).






