Wamen Ossy Minta Segera Tindaklanjuti Hasil Kajian Sistemik dari Ombudsman RI

  • Bagikan
Ossy Dermawan selaku Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN menerima Laporan Hasil Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Senin (18/11/2024).

“Seraya kita berupaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang telah ditargetkan Pak Presiden Prabowo, kita berupaya untuk menggapai pertumbuhan ekonomi 8%, dan tata kelola kebun sawit ini akan menjadi salah satu faktor atau elemen penting untuk mencapai tujuan tersebut,” terang Ossy Dermawan.

Pada pertemuan ini, sedikitnya Ombudsman RI memberikan lima saran utama kepada pemerintah dalam rangka memperbaiki tata kelola sawit. Tujuannya ialah agar industri sawit semakin berdaya saing dan menjadi _booster_ bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Anggota sekaligus Pengampu Keasistenan Utama III Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menuturkan bahwa perbaikan tata kelola ini bisa berkontribusi terhadap peningkatan nilai kapasitas industri kelapa sawit.

“Karena ada nilai yang luar biasa kalau kita ubah tata kelolanya (ada tambahan) hampir sekitar Rp300 triliun, ini akan berkontribusi terhadap peningkatan nilai kapasitas industri kelapa sawit yang sekarang dinilai sekitar Rp729 triliun, kalau ditambahkan menjadi Rp1.008 triliun,” ungkap Yeka Hendra Fatika.

BACA JUGA :  PMII Demo Tambang Ilegal, Bupati Pamekasan Tak Temui

Dalam kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN didampingi oleh Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak atas Tanah dan Ruang, Hasan Basri. Hadir pula, pimpinan dari sejumlah kementerian/lembaga yang turut mendapatkan rekomendasi dari Ombudsman RI terkait tata kelola sawit sesuai kewenangannya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan