Kasi humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menjelaskan, 9 target operasi tersebut diantaranya berboncengan lebih dari satu orang, melebih batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm atau seatbelt, bermain HP saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol.
“Kemudian melawan arus lalu lintas, knalpot tidak sesuai spek dan menerobos lampu merah,” kata Kasihumas Polres Pamekasan.






