Senada dengan itu, H. Khairil Imam selaku kuasa atas tanah Siti Sri Faidah mengucapkan terima kasih kepada warga sekitar yang turut membantu proses pembongkaran secara mandiri.
Ia menegaskan bahwa seluruh tindakan tersebut dilakukan sesuai prosedur dan telah melalui koordinasi dengan pemerintah setempat serta aparat penegak hukum.
“Kami berharap langkah ini dapat memberikan kepastian hukum serta mencegah terulangnya permasalahan serupa di kemudian hari,” tambahnya.
Sementara itu, saat dilakukan pembongkaran tidak tampak ada aparat kepolisian yang mengawasi. Media ini masih melakukan upaya konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan.
“Bisa konfirmasi (red) ke Kasi Humas Polres Pamekasan,” ucap AKP Doni, singkat.
Namun, saat media ini konfirmasi ke Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi, ia belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini terbit.






