Badan Kehormatan DPRD Pamekasan Belum Tentukan Sikap Atas Kasus Dewan yang Diduga Jual Mobil Bodong

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor DPRD Pamekasan.

Kantor DPRD Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Kasus penjualan 4 (empat) unit mobil bodong yang diduga menyeret salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan berinisial (ISY), telah sampai di meja Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.

Sebelumnya, korban atas nama Harun Suyitno, mantan (eks) anggota DPRD Pamekasan melalui kuasa hukumnya, melaporkan anggota Dewan ISY ke Mapolres Pamekasan yang diduga menjual mobil bodong.

Atas adanya dugaan keterlibatan satu anggota Dewan, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan, Mohamad Ali Fikri mengaku belum dapat menentukan sikap atas permasalahan tersebut.

Sebab, menurut Mohamad Ali Fikri, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan apapun dari masyarakat atas adanya dugaan keterlibatan anggota Dewan (ISY).

“Sampai detik ini belum ada yang laporan, kami tidak bisa menindaklanjuti secara institusinya kami di BK kalau memang tidak ada laporan resmi terkait yang bersangkutan,” kata Mohamad Ali Fikri saat dikonfirmasi media ini, Kamis (6/3/2025).

BACA JUGA :  Empat Tuntutan Dear Jatim Saat Demo Polres Pamekasan Soal Kasus Dugaan Korupsi

Kendati demikian, bila benar nantinya ada laporan masyarakat, kemudian dalam prosesnya ditemukan pelanggaran kode etik maka pihaknya akan melakukan langkah-langkah.

“Tentu, kami sesuai dengan tugas dan fungsi untuk mengevaluasi terhadap tugas, kinerja dan juga pengawasan bagi anggota DPRD yang melanggar sumpah janji dan kode etik, untuk sanksi itu tahap berikutnya,” tandasnya.

BACA JUGA :  Temukan Polisi Nakal? Laporkan Ke Nomor WhatsApp Ini!

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, salah satu anggota DPRD Pamekasan berinisial ISY tersebut dilaporkan oleh Harun Suyitno melalui pengacaranya atas dugaan keterlibatan penjualan 4 unit mobil bodong. Laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan di Polres Pamekasan.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Mulyadi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terancam Dibui 6 Tahun, Kejari Pamekasan Tahan 5 Panitia Perkara PAW Kades Gugul 
Polda Riau Salah Tangkap! Polisi yang Aniaya Warga Pamekasan Dilaporkan ke Kadiv Propam Polri
Korban Salah Tangkap Kasus Narkoba Polda Riau, Warga Pamekasan Ini Ngaku Dianiaya Oknum Polisi
Pria Asal Pamekasan Nyaris Diamuk Massa di Bali Usai Bawa Kabur Motor dan Dijual ke Pemulung
Lapor Tak Punya Motor dan Mobil, Harta Terbaru Kepala Bea Cukai Madura Naik Jadi Rp5,1 Miliar
Tangkap-Bayar-Lepas Pengusaha Rokok Ilegal Asal Bangkes Kadur Disorot, Netizen: Hukum Terkesan Bisa Dibeli
Pengusaha Rokok Ilegal di Bangkes Kadur Pamekasan Dibekuk Polisi, Tak Sampai 24 Jam Bea Cukai Madura Lepas Tersangka
Hanya Bikin Hancur Ekosistem Mangrove Pesisir Jumiang, Nelayan Murni Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 23:10 WIB

Terancam Dibui 6 Tahun, Kejari Pamekasan Tahan 5 Panitia Perkara PAW Kades Gugul 

Rabu, 30 April 2025 - 14:16 WIB

Polda Riau Salah Tangkap! Polisi yang Aniaya Warga Pamekasan Dilaporkan ke Kadiv Propam Polri

Rabu, 30 April 2025 - 11:40 WIB

Korban Salah Tangkap Kasus Narkoba Polda Riau, Warga Pamekasan Ini Ngaku Dianiaya Oknum Polisi

Selasa, 29 April 2025 - 10:50 WIB

Lapor Tak Punya Motor dan Mobil, Harta Terbaru Kepala Bea Cukai Madura Naik Jadi Rp5,1 Miliar

Senin, 28 April 2025 - 20:00 WIB

Tangkap-Bayar-Lepas Pengusaha Rokok Ilegal Asal Bangkes Kadur Disorot, Netizen: Hukum Terkesan Bisa Dibeli

Berita Terbaru

Pemateri dalam Forum Group Discussion (FGD) di Ballroom Hotel Cahaya Berlian.

Politik dan Pemerintahan

Mahasiswa Pamekasan Kawal Implementasi UU TNI Agar Tetap Dalam Koridor Demokrasi

Rabu, 30 Apr 2025 - 17:27 WIB