Hakordia 2025, Kejari Pamekasan Ungkap Hasil Perangi Korupsi

  • Bagikan
Ali Munip, Kasi Pidsus (kiri) dan Ardian, Kasi Intel Kejari Pamekasan (kanan).

“Kerugian negara mencapai Rp9,7 miliar. Perkaranya sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya pada 8 Desember 2025. Saat ini kami menunggu jadwal sidang perdana,” jelas Ali Munip.

Selain penyidikan, Kejari Pamekasan juga menuntaskan satu eksekusi kasus korupsi pengelolaan dan pembangunan toko yang dikelola BUMDes Semeru, Desa Laden, Pamekasan, tahun 2018–2019. Terpidana FR telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Warga Palengaan Diresahkan Monyet Liar, Lima Orang Jadi Korban
  • Bagikan