Kementerian ATR/BPN Gandeng Kementerian Pertahanan dan BIN dalam Upaya Pencegahan dan Penuntasan Tindak Pidana Pertanahan

  • Bagikan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperluas kerja sama dengan Kementerian Pertahanan dan Badan Intelijen Negara (BIN) Memorandum of Understanding_ (MoU).

Adapun latar belakang dari perluasan kerja sama tersebut didasari dengan tugas Kementerian ATR/BPN dalam menangani sengketa dan konflik pertanahan. Menteri Nusron mengungkapkan, permasalahan terjadi tidak hanya antar masyarakat, tetapi dengan perusahaan, bahkan dengan negara. Ia mengklasifikasikan sedikitnya ada tiga level konflik, yaitu _Low Intensity Conflict, High Intensity Conflict_, dan Konflik yang Berpotensi Menimbulkan Isu Politik.

BACA JUGA :  Polisi Bidik Calon Tersangka Perusak Hutan Mangrove di Pesisir Jumiang Pamekasan

“Pertama yang level rendah, biasanya konflik individu dengan individu. Kemudian, konflik level tinggi biasanya antara individu dengan korporasi, tapi bisa juga melibatkan ekses konflik tanah yang melibatkan ekses politik dan mengganggu stabilitas dan pertahanan nasional kalau sudah menyangkut antara rakyat dengan aparat negara atau aset negara. Ini harus kita cermati jangan sampai terjadi, jangan sampai menciptakan ekses politik yang sampai mengganggu stabilitas politik yang sudah kondusif,” pungkas Menteri Nusron.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan