Kementerian ATR/BPN Gandeng Kementerian Pertahanan dan BIN dalam Upaya Pencegahan dan Penuntasan Tindak Pidana Pertanahan

- Jurnalis

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperluas kerja sama dengan Kementerian Pertahanan dan Badan Intelijen Negara (BIN) Memorandum of Understanding_ (MoU).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperluas kerja sama dengan Kementerian Pertahanan dan Badan Intelijen Negara (BIN) Memorandum of Understanding_ (MoU).

Jakarta – Sebagai upaya melakukan deteksi dini untuk memitigasi timbulnya kejahatan pertanahan dan konflik di lapangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperluas kerja sama dengan Kementerian Pertahanan dan Badan Intelijen Negara (BIN).

“Kita buat _early warning system_, deteksi dini jangan sampai konflik pertanahan ini mengganggu stabilitas ketahanan dan pertahanan nasional,” kata Menteri Nusron dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

BACA JUGA :  Video Amatir: Seorang Pemuda Terkapar Akibat Pesta Petasan di Desa Pangorayan Proppo Pamekasan

Jalinan kerja sama tersebut diresmikan dengan penandatanganan _Memorandum of Understanding_ (MoU) oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dengan Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin dan Kepala BIN, Muhammad Herindra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penguatan kerja sama antara ketiga kementerian dan lembaga ini diharapkan dapat memberikan penguatan dalam upaya memberantas kejahatan pertanahan dan menyelesaikan permasalahan pertanahan yang terjadi di lapangan.

Adapun latar belakang dari perluasan kerja sama tersebut didasari dengan tugas Kementerian ATR/BPN dalam menangani sengketa dan konflik pertanahan. Menteri Nusron mengungkapkan, permasalahan terjadi tidak hanya antar masyarakat, tetapi dengan perusahaan, bahkan dengan negara. Ia mengklasifikasikan sedikitnya ada tiga level konflik, yaitu _Low Intensity Conflict, High Intensity Conflict_, dan Konflik yang Berpotensi Menimbulkan Isu Politik.

BACA JUGA :  Polisi Bekuk Pencuri Kotak Amal Masjid di Proppo

“Pertama yang level rendah, biasanya konflik individu dengan individu. Kemudian, konflik level tinggi biasanya antara individu dengan korporasi, tapi bisa juga melibatkan ekses konflik tanah yang melibatkan ekses politik dan mengganggu stabilitas dan pertahanan nasional kalau sudah menyangkut antara rakyat dengan aparat negara atau aset negara. Ini harus kita cermati jangan sampai terjadi, jangan sampai menciptakan ekses politik yang sampai mengganggu stabilitas politik yang sudah kondusif,” pungkas Menteri Nusron.

BACA JUGA :  Empati dan Peduli Kapolsek Pakong Pamekasan kepada Nenek Penjual Rempah yang Tertipu Uang Mainan

Untuk diketahui, penguatan upaya memberantas kejahatan pertanahan sudah dilakukan sejak 2018 yang ditandai dengan adanya Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN bersama Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI untuk membentuk Satgas Anti-Mafia Tanah. Tujuannya untuk menuntaskan berbagai kejahatan pertanahan yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Didemo PMII untuk Cabut Laporan, Kepala Perhutani Madura Tak Akan Mendukung Perusak Mangrove!
Ini Tampang 2 DPO Narkoba Asal Proppo yang Disayembarakan Polres Pamekasan Berhadiah 10 Juta
Buka Sayembara! Kapolres Pamekasan Sediakan Hadiah 10 Juta untuk Warga yang Infokan 2 DPO Narkoba Proppo
Kejari Pamekasan Tegas Akan Usut Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Siltap Perangkat Desa Laden
Terdakwa Ibu Buta Huruf di Pamekasan Bantah Isi BAP yang Dibacakan Jaksa, Ini Permintaan Pengacara!
Dipelukan Polwan Cantik Ini, Senyum Nenek Penjual Bawang Korban Penipuan Uang Mainan
Empati dan Peduli Kapolsek Pakong Pamekasan kepada Nenek Penjual Rempah yang Tertipu Uang Mainan
Tak Ada Hati! Nenek Penjual Rempah di Pamekasan Ditipu Uang Mainan Pecahan 100 Ribu

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 18:16 WIB

Didemo PMII untuk Cabut Laporan, Kepala Perhutani Madura Tak Akan Mendukung Perusak Mangrove!

Jumat, 25 April 2025 - 13:39 WIB

Ini Tampang 2 DPO Narkoba Asal Proppo yang Disayembarakan Polres Pamekasan Berhadiah 10 Juta

Kamis, 24 April 2025 - 13:50 WIB

Kejari Pamekasan Tegas Akan Usut Kasus Dugaan Pemotongan Gaji Siltap Perangkat Desa Laden

Rabu, 23 April 2025 - 13:29 WIB

Terdakwa Ibu Buta Huruf di Pamekasan Bantah Isi BAP yang Dibacakan Jaksa, Ini Permintaan Pengacara!

Selasa, 22 April 2025 - 13:46 WIB

Dipelukan Polwan Cantik Ini, Senyum Nenek Penjual Bawang Korban Penipuan Uang Mainan

Berita Terbaru