Fungsi sinergi dengan APH dalam proses pengadaan tanah menurut Menteri Nusron penting. Sebab, dibutuhkan kesamaan persepsi serta pemahaman antara pelaksana pengadaan tanah dengan para pemangku kepentingan terkait. “Bapak/Ibu selaku panitia kan harus komunikasi dengan _user_-nya, agar ditemukan kesamaan pemahaman,” ucapnya.
Dengan dibangunnya komunikasi, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan tanah akan saling mengetahui tugas dan fungsinya masing-masing.
“Sampaikan apa saja, silahkan diikuti dari awal, kami hanya membantu proses administrasi pengadaan, masalah penetapan harga itu di _appraisal_, masalah pembayaran pihak elemen lain yang membayar,” imbuh Menteri Nusron.






