“Para Kapolsek saya perintahkan untuk cek arena lomba kelereng di wilayahnya masing-masing, karena pengaduan masyarakat kegiatan itu sudah meresahkan,” ungkap AKBP Hendra.
Para Kapolsek gerak cepat merespon perintah Kapolres, dan beberapa Polsek menemukan arena lomba kelereng di wilayahnya.
“Yang dibongkar di wilayah Polsek Pademawu Kelurahan Lawangan daya, Polsek Pamekasan di Kelurahan Kolpajung dan Kelurahan Bugih, Polsek Proppo di Desa Samiran. Polsek Tlanakan ada 5 titik yaitu di Desa Taro’an, Desa Larangan Slampar, 2 arena di Desa Kramat, dan di Desa Gugul, terakhir Polsek Pakong 1 arena di Desa Lebbek,” Ucap AKBP Hendra, Rabu (29/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Polsek bekerjasama dengan Koramil setempat dan instansi terkait Kecamatan dan Kepala Desa serta warga setempat dalam melakukan pembongkaran.
“TNI-POLRI dibantu oleh aparat Kecamatan dan Perangkat Desa setempat serta warga bersama sama menghimbau agar kegiatan lomba kelereng di tiadakan karena sudah meresahkan masyarakat, alhamdulillah para pemilik sadar dan mau dengan sukarela membongkar dibantu oleh petugas,” jelas AKBP Hendra.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Mulyadi
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya