PAMEKASAN CHANNEL. Suara petani tembakau di Pamekasan kembali menggema. Aliansi Petani Tembakau Pamekasan (Lapan) bersama sejumlah organisasi Islam dan aktivis mahasiswa menggelar diskusi serius di Caffe Aisyah, Rabu (3/9/2025).
Isu utama yang mereka angkat adalah praktik pengambilan sampel tembakau oleh gudang, yang selama ini dilakukan tanpa ganti rugi bagi petani.
Hadir dalam forum tersebut berbagai unsur masyarakat: perwakilan Muhammadiyah, Sarekat Islam, Persis, Hidayatullah, FPI, serta alumni aktivis mahasiswa dari PMII, HMI, GMNI, dan GUIB. Tidak ketinggalan, sejumlah petani dan perwakilan kelompok tani ikut menyuarakan keresahan yang sama.
Koordinator Lapan, Abd Azis, menegaskan bahwa aturan lama tentang pengambilan sampel telah merugikan petani.
“Selama ini, tembakau diambil lebih dari semestinya, tanpa dihargai sama sekali. Padahal sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2024, pengambilan harus jelas dan berkeadilan,” ujarnya.
Menurutnya, praktik di lapangan jauh melenceng dari regulasi. Karena itu, Lapan bersama elemen masyarakat mendesak agar ada perubahan nyata.
“Kami sepakat, sampel yang diambil gudang harus dibeli. Kalau tidak, ini jelas menyakiti hati nurani petani,” tegasnya.
Kesepakatan forum menghasilkan rencana bersama untuk menyurati Bupati Pamekasan, mendesak lahirnya Peraturan Bupati (Perbup) yang mewajibkan pembelian sampel. “Ini langkah cepat agar kerugian petani bisa ditekan, apalagi musim jual beli tembakau sedang berlangsung,” tambah Azis.
Lebih jauh, ia juga mendorong agar Perda Tembakau direvisi demi perlindungan jangka panjang bagi petani.
Dukungan serupa datang dari perwakilan Muhammadiyah Pamekasan, Daeng Ali Taufiq. Ia menyebut perjuangan Lapan adalah ikhtiar mulia. “Demi kemaslahatan petani, kami mendukung penuh,” ungkapnya.






