PAMEKASAN CHANNEL. Lahan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kesehatan Nusantara Pamekasan terjual ke salah satu pengusaha rokok berinisial HL di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Senin (18/5/2026).
Diketahui, Gedung SMK Kesehatan Nusantara mulai disegel oleh Arofatin Nisa’ yang mengklaim sebagai pemilik tanah sejak Senin (11/5/2026) malam.
Akibatnya, sebanyak 90 siswa tidak dapat masuk ke ruang kelas, bahkan ada 4 siswi yang diusir.
Kepala SMK Kesehatan Nusantara, Ahmad Mahfud menyebut bahwa tanah yang dibangun gedung sekolah diduga terjual ke salah satu pengusaha rokok.
“Sebelum disegel, ada pengusaha rokok atas nama HL datang ke sini. Dia mengaku sudah membeli tanah sekolah,” katanya, Senin (18/5/2026).
Pada saat itu, Mahfud mengaku sempat berusaha menanyakan sertifikat tanah yang dibelinya kepada HL. Tapi HL tidak menunjukkan tapi mengaku sudah melakukan sebagian pembayaran.
Ia menyampaikan, di sekitar sekolah HL memang memiliki gudang tempat meracik tembakau dan saus.
“Saya pernah dikasih produk rokoknya yang tanpa pita atau ilegal. Kemungkinan dia mau mengusai lahan sekolah,” katanya.
Selain itu, ia mengaku, penyegelan dilakukan akibat tanah sudah dijual oleh Arofatin Nisa’. Padahal tanah sudah dihibahkan ke Yayasan Kunci Ilmu dan akhirnya dibangun sejak tahun 2010.
Ia meyakini tanah dibeli dengan harga tinggi. Sehingga Arofatin berani menyegel lahan sekolah tanpa dasar hukum yang jelas.
“Kami sudah melapor ke polisi soal penyegelan ini,” tegasnya.
Pihaknya menilai tanah hibah dijual sepihak. Sehingga merugikan pihak sekolah dan puluhan siswa karena pintu digembok dan dipasang banner.
“Sekolah ini sudah beroperasi sejak 2010. Tapi sertifikat yang awalnya atas nama H. Tohir diganti atas nama Arofatin Nisa’ pada tahun 2014, itupun di luar sepengetahuan kami,” Kata Ahmad Mahfud.
Akibat penyegelan ini, 90 siswa belum bisa belajar tatap muka sampai hari ini. Sejak hari Selasa pasca disegel siswa terpaksa belajar daring.
“Kami kecewa dengan penyegelan ini. Siswa yang jadi korban,” ucap Mahfud.
Sementara Arofatin Nisa’ membenarkan jika lahan sekolah seluas setengah hektar sudah dijual. Pihaknya mengklaim menjual haknya sebagai pemilik tanah.
“Tanah ini sudah terjual. Makanya sejak setahun lalu kami sudah meminta dikosongkan, karena memang hak saya,” ucapnya.
Ditanya soal harga tanah yang terjual? Pihaknya mengaku tidak bisa memberikan keterangan.
“Kalau soal harga biar saya sendiri yang mengetahuinya,” ucapnya.
Arofatin Nisa’ menyampaikan sejak awal sertifikat tanah sudah atas nama dirinya. Bahkan dikatakan, Yayasan Kunci Ilmu adalah lembaga milik keluarga.
“Dulu yayasan ini yayasan keluarga. Tapi sekarang justru pihak yayasan yang tidak mau mengosongkan lahan sekolah,” tutupnya.






