PAMEKASAN CHANNEL. Pedagang ayam potong menjadi korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Pasar Asem Manis Pamekasan pada Sabtu pagi, 23 Mei 2026.
Korban bernama Ach Rizki Duwi Purnomo alamat Dsn Duwak Tinggi RT/RW. 002/001, desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan.
Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/186/V/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 23 Mei 2026 pukul 21.40 WIB.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 06.40 WIB di area Pasar Asem Manis, Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan.






