Dalam laporan polisi, terlapor diketahui bernama Rofiki alamat Desa Tentenan Kec. Larangan Kabupaten Pamekasan.
Korban menuturkan, kejadian bermula saat dirinya sedang berjualan ayam di pasar seperti biasa. Tidak lama kemudian, terlapor datang menghampiri lapaknya. Namun korban memilih tidak menghiraukan kedatangan terlapor.
Situasi memanas ketika terlapor diduga menutup pintu mobil pick up milik korban dengan keras. Saat itu, anak korban sedang duduk di dalam mobil dengan posisi kaki masih berada di luar pintu, sehingga kaki anak korban terjepit.
“Mendengar anak saya menjerit dan menangis, saya spontan menghampiri untuk menanyakan maksudnya. Tapi saya malah dicakar berkali-kali dan dipukul di bagian kepala,” ujar Rizki kepada wartawan, Minggu (24/5/2026).






