Polisi Pamekasan Terapkan Patroli Hunting, 27 Unit Motor Brong Diamankan saat Balap Liar

  • Bagikan
Polisi Pamekasan saat meringkus motor brong. (Foto : Humas Polres Pamekasan/Pamekasan Channel).

PAMEKASAN CHANNEL. Giat patroli hunting malam hari merupakan cara Polres Pamekasan merespon keluhan masyarakat terkait balap liar dan penggunaan knalpot brong.

Penerapan sistem patroli hunting itu dilakukan Polisi Pamekasan setiap malam, yang dilakukan hingga dini hari.

Kegiatan hunting menyisir ruas Jalan Jokotole, Jalan Trunojoyo dan Jalan Kabupaten, Pamekasan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto.

BACA JUGA :  Aktivis Pamekasan Kantongi Surat Bupati Soal Permintaan Pelimpahan Kasus Mobil Sigap

Dalam kegiatan yang telah digelar, personel gabungan Polres Pamekasan berhasil menjaring puluhan sepeda motor saat akan melakukan aksi balap liar dan motor knalpot brong.

“Sebelum melakukan penindakan, petugas telah melakukan upaya edukasi, pencegahan dan pembinaan. Namun, masih saja ada yang menggelar aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong,” ucap Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto, Senin (16/6/2025).

BACA JUGA :  206 Komunitas Motor Bersholawat Bareng RKH. Kholil As'ad di Pantai Jumiang Pamekasan

Menurut AKP Sri, patroli tersebut digelar bersama POM TNI, dengan sasaran aksi balap liar dan knalpot brong.

“Dari giat patroli hunting, petugas berhasil mengamankan 27 unit kendaraan roda dua berknalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi,” ungkap AKP Sri.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan