Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman menjelaskan, hasil pemeriksaan petugas, transaksi jasa esek-esek yang dilakukan SS ini, bertransaksi di luar warung kopi.
Sedangkan yang menyediakan tempat jasa lendir itu adalah pelanggannya.
“Sebenarnya malam itu itu ada dua perempuan, cuma satunya lari, dikejar tidak ketemu,” kata Ainur saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2021).






