Terduga Bandar Narkoba di Desa Terrak Pamekasan Diringkus, Polisi Sita 77,96 Gram Sabu

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku tertunduk tak berdaya saat diamankan Polres Pamekasan.

Pelaku tertunduk tak berdaya saat diamankan Polres Pamekasan.

PAMEKASAN CHANNEL. Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pamekasan berhasil membekuk 3 (tiga) tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas AKP Sri Sugairto mengatakan, bahwa yang ditangkap yakni 1 terduga bandar dan 2 pengedar narkoba.

“Inisial S (Bandar), 41 th, warga Dsn. Maronggi Ds. Terrak Kec. Tlanakan, Kemudian Inisial RMP (Pengedar) 33 th, warga Jl. Jokotole Kel. Barurabat Timur dan inisial H, (pengedar) 46 th, warga Jl. Pintu Gerbang Kel. Bugih,” jelas AKP Sri Sugiarto, Senin (5/5/2025).

Selain mengamankan tersangka, sambung AKP Sri, petugas juga mengamankan barang bukti 77,96 gram sabu, dari tangan ketiga tersangka.

“Barang bukti tersebut milik Bandar berinisial S dan pengedar RMP serta H,” tutur mantan Kapolsek Palengaan itu.

BACA JUGA :  Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Sepeda Motor, FIF GROUP Laporkan Oknum Konsumen

Lanjut AKP Sri, Ketiga tersangka digerebek di dalam rumah Dsn. Maronggi Ds. Terrak Kec. Tlaakan Kab. Pamekasan pada hari Minggu kemarin.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 (1) JO 112 (1) UURI No. 35 Th. 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup.

BACA JUGA :  Lepas Pelaku Narkoba, Pengacara Desak Polres Pamekasan Tangkap Kembali

Penulis : Idrus Ali

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Genap Seminggu, Masyarakat Pamekasan Kembali Temukan Bayi Dibuang
Hari Batik, Teater Fataria UIN Madura Tampilkan Pesan Budaya yang Kuat Lewat Drama Teatrikal
Besok, Jaksa Bacakan Tuntutan, Ini Sebenarnya Harapan Ibu Korban Kasus Bullying di Pamekasan
Hari Kesaktian Pancasila 2025, Bupati Pamekasan Bertindak Sebagai Inspektur Upacara
Ratusan Anak Yatim di Pamekasan Difasilitasi Wahana Permainan Gratis oleh BIP dan Putra Cahaya Kediri
Persatuan Pengusaha Rokok Indonesia Deklarasi di Pamekasan, Ini Harapan Ketua Umum Afwan Zaini
Ismail Wakil Ketua DPRD Pamekasan Pimpin Pembacaan Ikrar Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Waduh! Warga Temukan Mayat Bayi di Desa Bulangan Barat Pamekasan 

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:41 WIB

Belum Genap Seminggu, Masyarakat Pamekasan Kembali Temukan Bayi Dibuang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:02 WIB

Hari Batik, Teater Fataria UIN Madura Tampilkan Pesan Budaya yang Kuat Lewat Drama Teatrikal

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:22 WIB

Besok, Jaksa Bacakan Tuntutan, Ini Sebenarnya Harapan Ibu Korban Kasus Bullying di Pamekasan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Hari Kesaktian Pancasila 2025, Bupati Pamekasan Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:22 WIB

Ratusan Anak Yatim di Pamekasan Difasilitasi Wahana Permainan Gratis oleh BIP dan Putra Cahaya Kediri

Berita Terbaru

Foto bersama usai pelaksanaan upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Nagara Bhakti Mandhapa Aghung Ronggosukowati Pamekasan, Rabu (1/10/2025).

Politik dan Pemerintahan

Hari Kesaktian Pancasila 2025, Bupati Pamekasan Bertindak Sebagai Inspektur Upacara

Kamis, 2 Okt 2025 - 10:55 WIB