PAMEKASAN CHANNEL. Dear Jatim mendesak agar bea Cukai Madura transparan dan terbuka soal penangkapan 1 truk tronton rokok ilegal.
Satu truk tronton tersebut diduga hendak membawa 180karton atau 720 bal rokok ilegal dari Madura ke wilayah Jawa.
Berdasarkan informasi, truk diamankan oleh tim dari Polres Bangkalan di Jembatan Suramadu, Selasa (4/4/2023) dini hari. Rokok tersebut diduga merek Flash. Ditengarai milik salah satu perusahaan rokok di wilayah pantura Pamekasan dengan inisial (HT).






