Meski dikejar oleh wartawan untuk diwawancarai, Haryanto berlari dan lansung memasuki mobil penjemput tersebut.
Kaporles Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan pemeriksaan Korwil BGN tersebut.
“Iya mas,” katanya, Jumat (5/6/2026) sore.
Kata IPDA Evan, setelah pemeriksaan, tim penyidik Satreskrim Polres Pamekasan akan bergerak cepat untuk mendalami seluruh poin-poin substansi yang ada di dalam pengaduan aktivis tersebut.






