“Penyidik akan segera melayangkan surat undangan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait lainnya yang dianggap mengetahui atau berhubungan dengan perkara ini,” paparnya.
Kata IPDA Evan, Polisi juga memastikan akan tetap menjaga kerahasiaan identitas masyarakat selaku pelapor demi memberikan rasa aman.
“Kami berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Polres Pamekasan akan bertindak objektif, transparan, dan profesional dalam mengawal aduan ini hingga tuntas,” tukasnya






