PAMEKASAN CHANNEL. Polsek Palengaan Pamekasan menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat kabur atau melarikan diri.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada hari Senin, (03/06/2024) malam.
“Sekira pukul 22.00 WIB pada hari Senin tanggal 03 Juni 2024, Kapolsek Palengaan AKP Akhmad Supriyadi bersama Unit Reskrimnya yang melakukan penangkapan terhadap F di Desa Palengaan Laok,” Jelas AKP Sri.
Diberitakan 2 hari yang lalu, bahwa terjadi curanmor di Desa Palengaan daja Kecamatan Palengaan, yang dilakukan oleh 2 orang. salah satunya berhasil diamankan oleh warga, yaitu pelaku bernama S, namun seorang temannya bernama F berhasil kabur.
Kemudian setelah melakukan penangkapan, polisi melakukan penyelidikan dan hasil pengembangan bahwa pelaku F berada di wilayah Desa Palengaan Laok.
“Atas infomasi tersebut dilakukan penangkapan dan pelaku dapat diamankan tanpa perlawanan,” katanya.
Saat beraksi, bahwa pelaku F berperan mengawasi keadaan sekitar lokasi agar benar-benar aman dan temannya S yang tertangkap waktu kejadian sebagai eksekutor.
“Apesnya sang eksekutor tertangkap oleh warga. Saat ini mereka berdua menjalani pemeriksaan oleh Penyidikan Polsek Palengaan, sekaligus pendalaman dan pengembangan, tidak menutup kemungkinan ada TKP lainnya,” tandasnya.