Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto bahwa pelaku inisial AR (21th) melakukan aksi pencurian Pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 sekira pukul 13.30 wib tepatnya di Jl. Jembatan Baru Kel. Gladak Anyar Kec./Kab. Pamekasan. “Pelaku berhasil diamankan pada hari itu juga sekitar pukul 15.00 wib,” katanya.
Kata dia, Saat melakukan aksinya Pelaku AR dilihat oleh warga setempat, AR dikejar oleh masyarakat dan berhasil diamankan.






