Kenaikan pangkat tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi, kinerja dan pengabdian yang telah dilakukan oleh personel Polri kepada Negara Republik Indonesia.
”Kenaikan pangkat pengabdian ini tidak serta merta bisa diberikan kepada semua anggota Polri, melainkan ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi, seperti masa dinas dalam pangkat, memiliki penghargaan bintang nararya, dan tidak terlibat dalam masalah atau perkara hukum”, terang Kompol Andy Purnomo.
Kompol Andy Purnomo juga mengajak seluruh anggota dan jajaran untuk melaksankan tugas sesuai SOP, jahui pelanggaran-pelanggaran yang merusak nama baik institusi Polri, tingkatkan hubungan kemitraan dengan segenap komponen masyarakat dan stakeholder lainnya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Pamekasan.






