Bersama Tim Gabungan, Satpol PP Pamekasan Operasi Berantas Barang Kena Cukai Ilegal

  • Bagikan
Tim gabungan pemberantasan barang kena cukai ilegal tahun 2023 menggelar operasi ke sejumlah toko di wilayah Kabupaten Pamekasan.

“Operasi ini dilakukan selama bulan Oktober 2023. Tujuan operasi ini yaitu untuk menekan maraknya barang kena cukai ilegal seperti rokok bodong,” katanya.

Kendati demikian, Ainur mengaku bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti produk tanpa cukai.

“Berdasarkan informasi dari tim lapangan (Satpol-PP), kami berhasil menemukan dan mengamankan barang tanpa cukai. Namun BB tersebut dibawa oleh Bea Cukai Madura,” paparnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan