PAMEKASAN CHANNEL. Tim gabungan pemberantasan barang kena cukai ilegal tahun 2023 menggelar operasi ke sejumlah toko di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Tim gabungan tersebut terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP & Damkar), Bea Cukai Madura, Aparat Penegak Hukum (APH), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Pamekasan.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol-PP Pamekasan, Muhammad Hasanurrohman mengatakan, bahwa operasi pemberantasan barang kena cukai tersebut dilakukan selama satu bulan. Operasi itu dilakukan di toko dan pasar.





