Dana DBHCHT Tahun 2022 Pamekasan Tembus 74,7 Miliar

  • Bagikan
Foto ilustrasi.

Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan akan dialokasikan untuk pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) yang berada di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.

Di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan digunakan untuk membayar Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) peserta BPJS Kesehatan.

“Anggaran DBHCHT tahun 2022 ini kita (Dinkes Pamekasan) mendapatkan dana sebesar Rp26,8 miliar. Dana tersebut kita alokasikan ke pembayaran PBID untuk peserta BPJS kesehatan. Anggaran tersebut naik dari tahun kemarin, karena kesehatan tahun ini mendapatkan 50 persen dari seluruh alokasi DBHCHT 2022,” kata Kepala Dinkes Pamekasan, Syaifuddin.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan