TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dandim 0826 Pamekasan Beri Pengarahan kepada Prajurit dan PNS

  • Bagikan
Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Inf Ubaydillah memberikan jam Komandan seusai pelaksanaan upacara bendera di Depan Ruang Data Makodim 0826 Pamekasan, Senin (08/08/2022). (Foto. Mulyadi/Pamekasan Channel).

PAMEKASAN. Sebagai wujud kepedulian pimpinan terhadap anggotanya, Komandan Kodim 0826 Pamekasan Letkol Inf Ubaydillah memberikan jam Komandan seusai pelaksanaan upacara bendera di Depan Ruang Data Makodim 0826 Pamekasan, Senin (08/08/2022) pagi.

Diawal pengarahannya kepada seluruh prajurit dan PNS Kodim 0826 Pamekasan Letkol Inf Ubaydillah meminta agar anggota selalu menjaga kesehatan baik diri sendiri maupun keluarganya.

Lebih lanjut, ia menekankan agar anggota dapat menjaga dan mengontrol penggunaan media sosial yang ada saat ini.

BACA JUGA :  Pemkab Pamekasan Wajibkan Peserta dan Panitia MTQ Jatim Harus Bersertifikat Vaksin

“Saya tekankan kepada seluruh anggota agar dapat bijak menggunakan media sosial, jangan berkomentar tentang situasi dan kondisi yang terjadi saat ini terlebih lagi pada tahun ini merupakan tahun politik, karena kita ini netral,” tegasnya.

BACA JUGA :  Masuk Pamekasan, Pengendara Siap-siap Divaksin dan Swab Antigen

Letkol Inf Ubaydillah juga berpesan kepada seluruh anggota dalam setiap memulai pekerjaan agar selalu berdoa dan bersyukur setelahnya.

“Setiap memulai aktivitas jangan lupa untuk selalu berdoa serta diawali dengan langkah kaki kanan terlebih dahulu, sebaliknya kita harus juga bersyukur apabila selesai kegiatan atau telah sampai ditujuan, agar kita diberikan pertolongan dan perlindungan oleh Allah SWT,” tandasnya.

BACA JUGA :  P4GN Pamekasan Anggaran 200 Juta untuk Sosialisasi Antisipasi Narkoba

Letkol Inf Ubaydillah menyampaikan bahwa bentuk kepedulian bukan hanya dengan memberikan materi saja tetapi arahan dan petunjuk untuk kebaikan juga merupakan bentuk kepedulian pimpinan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan