Dikatakannya, pelayanan di Dispenduk saat ini sudah terintegrasi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi bolak balik ke loket lain. Atau cukup di satu loket dalam mengurus banyak berkas.
“Misalnya ada warga mengurus akta kelahiran, sementara anaknya belum masuk di Kartu keluarga (KSK), itu langsung bisa diurus dalam satu loket,” tandasnya.





