Adapun penghargaan yang diterima pertama, yakni Pemantauan Kinerja dan Evaluasi Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024 dengan Predikat Pelayanan Prima untuk Kantah Kota Bandar Lampung.
Penghargaan ini diberikan kepada instansi pemerintah yang telah menunjukkan kinerja penyelenggaraan publik yang unggul berdasarkan instrumen PEKPPP, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, konsultasi dan pengaduan, sistem informasi pelayanan publik, dan inovasi layanan publik.
Penghargaan kedua ialah kategori Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik Tahun 2024 untuk Kantah Kota Batam. Kementerian PAN-RB menilai, Kantah Kota Batam telah menyediakan fasilitas-fasilitas yang membantu kelompok rentan, antara lain terdapat buku panduan dengan huruf braille untuk penyandang tunanetra dan _guiding block_ menuju Loket Prioritas.
Sekjen Kementerian ATR/BPN berharap, Loket Prioritas terus dilaksanakan di seluruh Kantah di kabupaten/kota.






