Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Capaian Sertipikat Elektronik kepada Praktisi dan Akademisi

  • Bagikan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mensosialisasikan soal sertipikat elektronik ke masyarakat, termasuk kepada praktisi kadastral, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan akademisi.

Lebih lanjut, Suyus Windayana menjelaskan, implementasi layanan pertanahan elektronik, termasuk Sertipikat-El ini juga merupakan bagian dari proses Kementerian ATR/BPN memperbaiki pengelolaan pertanahan.

“Ini juga merupakan arahan Pak Menteri AHY (implementasi layanan elektronik, red). Saat ini sudah 455 Kantor Pertanahan yang menjalankan layanan pertanahan elektronik. Serta Sertipikat elektronik yang sudah kita hasilkan saat ini sebanyak 891.939,” jelasnya.

Suyus Windayana juga menjelaskan, saat ini progres pendaftaran tanah telah mencapai 117 juta bidang tanah dari total 126 juta bidang tanah seluruh Indonesia.

Ia juga menyebut bahwa hingga akhir 2024, target pendaftaran tanah Kementerian ATR/BPN adalah sebanyak 120 juta bidang dan diharapkan pada 2025 pendaftaran tanah dapat diselesaikan seluruhnya.

BACA JUGA :  Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Setipikat Tanah untuk Warga Lebak

Dilatarbelakangi lonjakan pendaftaran tanah, Suyus Windayana menyebut bahwa hal tersebut membuat pelayanan pertanahan berubah dari yang sifatnya manual menjadi elektronik.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan