Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Capaian Sertipikat Elektronik kepada Praktisi dan Akademisi

  • Bagikan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mensosialisasikan soal sertipikat elektronik ke masyarakat, termasuk kepada praktisi kadastral, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan akademisi.

“Tentunya kita tidak bisa mengelola secara manual lagi. Terlebih ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk melakukan pelayanan berbasis digital atau yang biasa disebut Digital Melayani/Dilan,” terangnya.

Untuk implementasi layanan pertanahan elektronik, Suyus Windayana mengungkapkan bahwa Menteri AHY senantiasa menekankan soal pengelolaan sistem keamanan agar pelayanan dapat berjalan dengan baik.

“Tentunya sistem keamanan itu selalu kita siapkan. Selain itu, kita juga perlu melakukan penguatan di sisi internal kita, yaitu aspek sumber daya manusia (SDM). Sehingga, kita bisa optimal dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Masalah Sampah Lagi, Mahasiswa KKN UIN Madura Minta Kades Dasok Perhatikan Bahaya Lingkungan

Dalam kegiatan ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

BACA JUGA :  Persepam Pamekasan Siap Hadapi Persik Kediri di Babak 16 Besar Piala Soeratin U-17

Kegiatan ini juga diikuti oleh peserta dari praktisi kadastral, PPAT, dan akademisi.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan