“Setelah pembedahaan, dokter mengatakan batu empedu tersebut tidak bisa diangkat, karena khusus dalam lambung itu ada sub gumpalan,” jelas karimullah, Jum’at, 11 November 2022.
Menurutnya, yang menjadi permasalahan tersebut, sebelum ada pembedahaan itu tidak ada penjelasan terlebih dahulu. Karena biasanya dari hasil scan itu sudah jelas, bahwa apa yang ada dalam lambung, keterjadian apa dalam lambung itu pasti cukup jelas.
“Setelah dibedah baru dijelaskan, bahwa ada gumpalan. (Rekan salbut lah dek nikah). Jadi cuman di bedah tetapi barang tidak di ambil, semacam mala praktek lah,” terangnya.
Menurutnya, operasi kali ini merupakan operasi kedua kalinya karena tahun 2019 sudah dilakukan. Hasil lab dan scan semua hasilnya ada penyakit atau ada batu di empedu.






