“Masalah kesehatan masyarakat menjadi perhatian khusus pemerintah daerah. Kami tidak ingin ada warga yang kehilangan hak layanan kesehatan. Karena itu, kami terus mencari jalan terbaik, termasuk berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan pusat dan pemerintah pusat,” ujar Sukriyanto.
Selain melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat, Pemkab Pamekasan juga aktif menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Langkah ini ditempuh agar status nonprioritas dalam program Universal Health Coverage (UHC) dapat dihilangkan, sehingga masyarakat tetap memperoleh perlindungan kesehatan secara menyeluruh.
Di sisi lain, Pemkab Pamekasan saat ini juga tengah melakukan verifikasi dan validasi data peserta BPJS Kesehatan. Langkah tersebut dilakukan setelah ditemukan banyak peserta yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai penerima manfaat.
“Validasi data ini sangat penting agar anggaran yang terbatas benar-benar tepat sasaran dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” tambah Sukriyanto.





