PAMEKASAN CHANNEL. Pemerintah Kabupaten Pamekasan secara resmi meluncurkan Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025. Rabu 9 Juli 2025.
Acara peluncuran digelar di kantor kecamatan Pamekasan dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati H. Sukriyanto serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Anita Ardhiana.
Sebanyak 612 buruh tani tembakau akan menerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam bentuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.






