TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pemkab Pamekasan Wajibkan Peserta dan Panitia MTQ Jatim Harus Bersertifikat Vaksin

  • Bagikan
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

PAMEKASAN. Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-29 Tingkat Provinsi Jatim, yang rencananya akan diselenggarakan di Kabupaten Pamekasan bakal menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menerangkan, peserta MTQ dari seluruh kabupaten/kota, wajib menunjukkan sertifikat vaksin kepada panitia. Namun, mereka yang memiliki halangan tertentu harus menunjukkan keterangan dari dokter.

BACA JUGA :  Manajemen Madura United Soroti Kinerja Wasit saat Lawan Persija

“Sebelum berangkat, masing-masing kafilah dari kabupaten/kota harus membawa surat bebas covid-19, sertifikat vaksin, minimal dosis pertama. Kecuali mereka usianya di bawah 12 tahun, atau mereka tertunda dengan cara membawa surat keterangan dari dokter, atau mereka tidak bisa divaksin dengan membawa keterangan dari dokter juga,” terangnya.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Gelar Apel Pengamanan Hari Raya Idul Fitri

Peserta yang memiliki riwayat penyakit lain, lanjutnya, seperti ispa, batuk atau flu akan dilakukan screening terlebih dahulu sebelum diisolasi di tempat tertentu sesuai dengan protokol kesehatan. “Kemudian peserta juga harus memiliki kartu BPJS, khawatir ada peserta yang nantinya terdeteksi penyakit atau covid-19,” tambahnya.

Selain itu, pihak dinas Kesehatan akan memperkatat prokes, mulai tempat pelaksanaan lomba hingga tempat penginapan kafilah dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin. Bahkan, setiap tiga hari sekali peserta akan dites swab antigen secara gratis.

BACA JUGA :  Paguyuban EO Pamekasan Gelar Vaksinasi Selama Dua Hari untuk Semua Dosis

“Sebelum mereka pulang juga akan dilakukan tes swab antigen untuk memastikan mereka tidak membawa covid-19 dari Pamekasan,” pungkasnya

  • Bagikan