Pemkab Pamekasan Wajibkan Peserta dan Panitia MTQ Jatim Harus Bersertifikat Vaksin

  • Bagikan
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

“Sebelum berangkat, masing-masing kafilah dari kabupaten/kota harus membawa surat bebas covid-19, sertifikat vaksin, minimal dosis pertama. Kecuali mereka usianya di bawah 12 tahun, atau mereka tertunda dengan cara membawa surat keterangan dari dokter, atau mereka tidak bisa divaksin dengan membawa keterangan dari dokter juga,” terangnya.

BACA JUGA :  Peringati Hari Jadi, Pemkab Pamekasan Gelar Haul Raja Ronggosukowati

Peserta yang memiliki riwayat penyakit lain, lanjutnya, seperti ispa, batuk atau flu akan dilakukan screening terlebih dahulu sebelum diisolasi di tempat tertentu sesuai dengan protokol kesehatan. “Kemudian peserta juga harus memiliki kartu BPJS, khawatir ada peserta yang nantinya terdeteksi penyakit atau covid-19,” tambahnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan