Polisi Minta Pemilik Bengkel di Pamekasan Tidak Layani Pemasangan Knalpot Brong

  • Bagikan
Polres Pamekasan beserta Polsek Jajaran gencar sosialisasi dan edukasi para pemilik bengkel dan penjual knalpot, mengenai larangan penggunaan knalpot brong.

Dalam memberikan edukasi petugas kepolisian juga meminta kepada pemilik bengkel untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban. Termasuk tidak membuat, serta menolak permintaan pelanggannya untuk pemasangan knalpot brong.

“Dengan penggunaan knalpot bising, dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat apalagi saat ini Bulan Ramadhan,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Terus Diedarkan, Saatnya BC Madura Tindak Pelaku Rokok Merek Cahaya Pro Berpita Cukai Palsu
  • Bagikan