Polisi Mulai Selidiki Dugaan Malapraktik Dokter di RS Larasati Pamekasan

  • Bagikan
Kantor Halaman Polres Pamekasan.

“Benar, dugaan malapraktik sudah kami terima dan saat ini telah diteruskan ke Satreskrim Polres untuk dipelajari serta ditindaklanjuti. Kami pastikan penanganan laporan ini berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan lebih lanjut nanti akan segera kami sampaikan,” katanya.

BACA JUGA :  Ra Bakir Hasan Resmi Pimpin DPC PPP Pamekasan Periode 2026–2031

Kasus tersebut berawal dari penanganan terhadap Salamah (30), warga Desa Rekkerrek, Kecamatan Proppo. Awalnya, Salamah menjalani pemeriksaan di RSUD Smart Pamekasan dan didiagnosis menderita kista dengan kondisi yang cukup parah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter di RSUD Smart menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit di Surabaya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Namun, sebelum menjalani rujukan, keluarga pasien memutuskan melakukan pemeriksaan laboratorium di tempat praktik dokter Tatik Sulistyowati atas saran seseorang.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan