“GMNI meminta pengungkapan kasus dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi, dan penanganan kasus secara tuntas,” kata Kapolres Rogib.
Dalam pengawasannya, melibatkan personil yang tergabung dalam Komisi pengawasan, pupuk dan Pestisida (KP3).
Seperti yang kita ketahui bahwa pengawasan pupuk bersubsidi ini oleh Sekda, yang didalamnya ada Polri, TNI, Kejaksaan, Satpol PP, Dinas Pertanian.






