Ketua Dewan Pendidikan Pamekasan Imbau Sekolah Tak Lakukan Jual Beli Kursi SPMB 2025

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Pendidikan Pamekasan Sahibuddin.

Ketua Dewan Pendidikan Pamekasan Sahibuddin.

PAMEKASAN CHANNEL. Ketua Dewan Pendidikan Pamekasan Sahibuddin mengimbau tidak ada tindak jual beli kursi di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 mulai dari jenjang SD, SMP, sampai SMA.

Imbauan ini disampaikan Dewan Pendidikan Pamekasan untuk memastikan proses seleksi penerimaan siswa baru yang adil dan transparan.

“Kami menghimbau proses SPMB di satker masing-masing untuk lebih profesional dalam rekrutmen siswa sesuai dengan zona yang ditentukan, baik secara prestasi akademik maupun non akademik atau jalur yang melalui nilai raport,” imbau Sahibuddin melalui media ini, Kamis (19/6/2025).

Menurut Sahib, Dewan Pendidikan Pamekasan berkomitmen untuk mengawal proses SPMB dan memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

BACA JUGA :  IAIN Madura Bakal Terima 2.200 Mahasiswa Baru di 23 Prodi Berbeda

“Harapan kami pihak sekolah tidak memungut biaya, baik biaya pendaftaran maupun uang seragam. Kami berharap kepada sekolah untuk mengikuti petunjuk teknis yang dibakukan Dinas Provinsi Jawa Timur untuk jenjang SMA, untuk jenjang SMP yang disepakati oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan,” ucapnya.

Kendati demikian, meski sudah tinggal hitungan hari, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan belum melakukan koordinasi dengan Dewan Pendidikan Pamekasan.

BACA JUGA :  Resmi Ditutup, Kabupaten Pamekasan Masuk Rangking Tujuh MTQ XXIX Jatim

“Sebagai advisor dan sebagai mitra, sampai sekarang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan masih belum koordinasi dengan Dewan Pendidikan Pamekasan,” pungkasnya.

Sekadar informasi, adapun untuk jadwal pendaftaran SPMB tahap 1 tersebut dimulai dari 16-17 Juni 2025. Tahap 2, dimulai 22-23 Juni 2025. Sedangkan tahap 3 dimulai dari 26-27 Juni 2025.

Penulis : Idrus Ali

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Pamekasan Digeruduk Warga Buntut Dugaan Perselingkuhan Napi dengan Istri Orang
Makruf Resmi Terpilih Jadi Ketua ESI Pamekasan di Musorkab untuk Periode 2025-2030
Kang Pentol di Bangkalan Sampai Jual Narkoba untuk Kebutuhan Sehari-hari
Baca Duplik Minta Hakim Bebaskan dari Tuntutan Jaksa, 5 Terdakwa PAW Kades Gugul Divonis pada Kamis
Selama 14 Hari, Polres Pamekasan Gelar Operasi Patuh Semeru untuk Tertibkan Pengendara
Tes Urine Mendadak Napi dan Petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan, Hasilnya Disebut Semua Negatif Narkoba
Dua DPO Narkoba Polres Pamekasan Tak Kunjung Tertangkap, Sayembara Rp 10 Juta Belum Terpecahkan
Bupati dan Wabup Pamekasan Laksanakan Safari Jum’at Kedua di Masjid Agung Asy-Syuhada

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:35 WIB

Lapas Kelas IIA Pamekasan Digeruduk Warga Buntut Dugaan Perselingkuhan Napi dengan Istri Orang

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:34 WIB

Makruf Resmi Terpilih Jadi Ketua ESI Pamekasan di Musorkab untuk Periode 2025-2030

Selasa, 15 Juli 2025 - 03:39 WIB

Kang Pentol di Bangkalan Sampai Jual Narkoba untuk Kebutuhan Sehari-hari

Senin, 14 Juli 2025 - 14:26 WIB

Baca Duplik Minta Hakim Bebaskan dari Tuntutan Jaksa, 5 Terdakwa PAW Kades Gugul Divonis pada Kamis

Senin, 14 Juli 2025 - 09:15 WIB

Selama 14 Hari, Polres Pamekasan Gelar Operasi Patuh Semeru untuk Tertibkan Pengendara

Berita Terbaru

Ilustrasi AI.

Hukum & Kriminal

Kang Pentol di Bangkalan Sampai Jual Narkoba untuk Kebutuhan Sehari-hari

Selasa, 15 Jul 2025 - 03:39 WIB