PAMEKASAN CHANNEL. Ketua Dewan Pendidikan Pamekasan Sahibuddin mengimbau tidak ada tindak jual beli kursi di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 mulai dari jenjang SD, SMP, sampai SMA.
Imbauan ini disampaikan Dewan Pendidikan Pamekasan untuk memastikan proses seleksi penerimaan siswa baru yang adil dan transparan.
“Kami menghimbau proses SPMB di satker masing-masing untuk lebih profesional dalam rekrutmen siswa sesuai dengan zona yang ditentukan, baik secara prestasi akademik maupun non akademik atau jalur yang melalui nilai raport,” imbau Sahibuddin melalui media ini, Kamis (19/6/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Sahib, Dewan Pendidikan Pamekasan berkomitmen untuk mengawal proses SPMB dan memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Harapan kami pihak sekolah tidak memungut biaya, baik biaya pendaftaran maupun uang seragam. Kami berharap kepada sekolah untuk mengikuti petunjuk teknis yang dibakukan Dinas Provinsi Jawa Timur untuk jenjang SMA, untuk jenjang SMP yang disepakati oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan,” ucapnya.
Kendati demikian, meski sudah tinggal hitungan hari, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan belum melakukan koordinasi dengan Dewan Pendidikan Pamekasan.
“Sebagai advisor dan sebagai mitra, sampai sekarang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan masih belum koordinasi dengan Dewan Pendidikan Pamekasan,” pungkasnya.
Sekadar informasi, adapun untuk jadwal pendaftaran SPMB tahap 1 tersebut dimulai dari 16-17 Juni 2025. Tahap 2, dimulai 22-23 Juni 2025. Sedangkan tahap 3 dimulai dari 26-27 Juni 2025.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Redaksi